Jumat, 27 Juli 2018

Hanura Ambhara: Pengurus Parpol Tak Bisa Nyaleg DPD Sesuai Marwah

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan pengurus parpol mencalonkan diri sebagai caleg DPD dianggap sudah benar.

source https://news.detik.com/read/2018/07/27/165159/4136970/10/hanura-ambhara-pengurus-parpol-tak-bisa-nyaleg-dpd-sesuai-marwah

Artikel Terkait

Hanura Ambhara: Pengurus Parpol Tak Bisa Nyaleg DPD Sesuai Marwah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email