Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan pengurus parpol mencalonkan diri sebagai caleg DPD dianggap sudah benar.source https://news.detik.com/read/2018/07/27/165159/4136970/10/hanura-ambhara-pengurus-parpol-tak-bisa-nyaleg-dpd-sesuai-marwah
Hanura Ambhara: Pengurus Parpol Tak Bisa Nyaleg DPD Sesuai Marwah
4/
5
Oleh
tribonnews
