Jaksa menuntut dr Ryan Helmi, pembunuh dr Letty Sultri, dengan hukuman mati. Jaksa menyatakan tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan dr Helmi.source https://news.detik.com/read/2018/07/24/185804/4131420/10/jaksa-tak-ada-hal-meringankan-di-tuntutan-mati-dokter-helmi
Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan di Tuntutan Mati Dokter Helmi
4/
5
Oleh
tribonnews
