Selasa, 24 Juli 2018

Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan di Tuntutan Mati Dokter Helmi

Jaksa menuntut dr Ryan Helmi, pembunuh dr Letty Sultri, dengan hukuman mati. Jaksa menyatakan tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan dr Helmi.

source https://news.detik.com/read/2018/07/24/185804/4131420/10/jaksa-tak-ada-hal-meringankan-di-tuntutan-mati-dokter-helmi

Artikel Terkait

Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan di Tuntutan Mati Dokter Helmi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email