Kamis, 19 Juli 2018

Penyuap Eks Anggota DPR Amin Santono Didakwa Suap Rp 510 Juta

Eks Direktur CVIwan Binangkit, Ahmad Ghiast, didakwa memberikan uang suap Rp 510 juta kepada mantan anggota DPR Amin Santono.

source https://news.detik.com/read/2018/07/19/142834/4123056/10/penyuap-eks-anggota-dpr-amin-santono-didakwa-suap-rp-510-juta

Artikel Terkait

Penyuap Eks Anggota DPR Amin Santono Didakwa Suap Rp 510 Juta
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email