Eks Direktur CVIwan Binangkit, Ahmad Ghiast, didakwa memberikan uang suap Rp 510 juta kepada mantan anggota DPR Amin Santono.source https://news.detik.com/read/2018/07/19/142834/4123056/10/penyuap-eks-anggota-dpr-amin-santono-didakwa-suap-rp-510-juta
Penyuap Eks Anggota DPR Amin Santono Didakwa Suap Rp 510 Juta
4/
5
Oleh
tribonnews
