Jumat, 20 Juli 2018

Warga Bisa Adukan Camat dan Lurah Pelaku Pungli, Begini Caranya

Pemprov DKI mendorong warga melapor bila melihat petugas melakukan pungutan liar (pungli). Warga bisa melaporkan melalui kanal aduan yang dimiliki Pemprov DKI.

source https://news.detik.com/read/2018/07/20/153406/4124966/10/warga-bisa-adukan-camat-dan-lurah-pelaku-pungli-begini-caranya

Artikel Terkait

Warga Bisa Adukan Camat dan Lurah Pelaku Pungli, Begini Caranya
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email