Senin, 06 Agustus 2018

Beda dengan Pria, Bacaleg Perempuan Eks Napi Korupsi Bisa Diganti

KPU mengatakan eks napi korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dapat diganti. Namun, hanya khusus bacaleg eks napi korupsi perempuan saja. Apa alasannya?

source https://news.detik.com/read/2018/08/06/173335/4152676/10/beda-dengan-pria-bacaleg-perempuan-eks-napi-korupsi-bisa-diganti

Artikel Terkait

Beda dengan Pria, Bacaleg Perempuan Eks Napi Korupsi Bisa Diganti
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email