KPU mengatakan eks napi korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dapat diganti. Namun, hanya khusus bacaleg eks napi korupsi perempuan saja. Apa alasannya?source https://news.detik.com/read/2018/08/06/173335/4152676/10/beda-dengan-pria-bacaleg-perempuan-eks-napi-korupsi-bisa-diganti
Beda dengan Pria, Bacaleg Perempuan Eks Napi Korupsi Bisa Diganti
4/
5
Oleh
tribonnews
