Kamis, 02 Agustus 2018

Dokumen Bacaleg Tidak Penuhi Syarat, Hanura Bisa Ajukan Sengketa

KPU menyatakan berkas perbaikan daftar bakal caleg tidak memenuhi syarat (TMS).

source https://news.detik.com/read/2018/08/02/164428/4146768/10/dokumen-bacaleg-tidak-penuhi-syarat-hanura-bisa-ajukan-sengketa

Artikel Terkait

Dokumen Bacaleg Tidak Penuhi Syarat, Hanura Bisa Ajukan Sengketa
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email