KPU menyatakan berkas perbaikan daftar bakal caleg tidak memenuhi syarat (TMS).source https://news.detik.com/read/2018/08/02/164428/4146768/10/dokumen-bacaleg-tidak-penuhi-syarat-hanura-bisa-ajukan-sengketa
Dokumen Bacaleg Tidak Penuhi Syarat, Hanura Bisa Ajukan Sengketa
4/
5
Oleh
tribonnews
