Selasa, 07 Agustus 2018

dr Helmi Divonis Seumur Hidup, Pengacara: Tak Sesuai Realita

Dokter Helmi terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

source https://news.detik.com/read/2018/08/07/175144/4154676/10/dr-helmi-divonis-seumur-hidup-pengacara-tak-sesuai-realita

Artikel Terkait

dr Helmi Divonis Seumur Hidup, Pengacara: Tak Sesuai Realita
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email