Minggu, 05 Agustus 2018

LBH APIK Beberkan Kesalahan Hakim yang Penjarakan Korban Perkosaan

Gabungan LSM menilai hakim PN Muara Bulian, Jambi, melanggar beberapa kode etik hakim. Sebab, korban perkosaan malah dipenjara oleh majelis hakim.

source https://news.detik.com/read/2018/08/05/154354/4150820/10/lbh-apik-beberkan-kesalahan-hakim-yang-penjarakan-korban-perkosaan

Artikel Terkait

LBH APIK Beberkan Kesalahan Hakim yang Penjarakan Korban Perkosaan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email