Rabu, 08 Agustus 2018

Sitaan Bea Cukai Senilai Rp 29 Miliar Dibakar di Medan

Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumut musnahkan barang rampasan negara senilai Rp 29,8 miliar. Barang bukti itu merupakan barang bukti tindak pidana kepabeanan.

source https://news.detik.com/read/2018/08/08/145231/4156159/10/sitaan-bea-cukai-senilai-rp-29-miliar-dibakar-di-medan

Artikel Terkait

Sitaan Bea Cukai Senilai Rp 29 Miliar Dibakar di Medan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email