Rabu, 15 Agustus 2018

Soal 'Mahar' Rp 500 M, KPK: Kalau Ada Pejabat Negara Kita Tangani

KPK baru bisa masuk menangani tudingan 'mahar' Rp 500 miliar bila ada kaitannya dengan dugaan korupsi penyelenggara negara.

source https://news.detik.com/read/2018/08/15/155301/4167646/10/soal-mahar-rp-500-m-kpk-kalau-ada-pejabat-negara-kita-tangani

Artikel Terkait

Soal 'Mahar' Rp 500 M, KPK: Kalau Ada Pejabat Negara Kita Tangani
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email