Adanya tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) membuat pengendara wajib meregistrasi kendaraan pakai nomor HP dan e-Mail.source https://news.detik.com/read/2018/09/15/181338/4213259/10/ada-e-tilang-registrasi-kendaraan-wajib-pakai-nomor-hp-dan-e-mail
Ada e-Tilang, Registrasi Kendaraan Wajib Pakai Nomor HP dan e-Mail
4/
5
Oleh
tribonnews
