Kamis, 06 September 2018

Edarkan 1 Kg Sabu Malaysia di Jambi, Pasutri Dibekuk

Pasangan suami istri berinisial Ra (42) dan Na (36) warga Kabupaten Merangin Jambi ini ditangkap saat akan edarkan sabu seberat 1 Kg senilai Rp 2 miliar.

source https://news.detik.com/read/2018/09/06/181254/4200822/10/edarkan-1-kg-sabu-malaysia-di-jambi-pasutri-dibekuk

Artikel Terkait

Edarkan 1 Kg Sabu Malaysia di Jambi, Pasutri Dibekuk
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email