Pasangan suami istri berinisial Ra (42) dan Na (36) warga Kabupaten Merangin Jambi ini ditangkap saat akan edarkan sabu seberat 1 Kg senilai Rp 2 miliar.source https://news.detik.com/read/2018/09/06/181254/4200822/10/edarkan-1-kg-sabu-malaysia-di-jambi-pasutri-dibekuk
Edarkan 1 Kg Sabu Malaysia di Jambi, Pasutri Dibekuk
4/
5
Oleh
tribonnews
