Jumat, 14 September 2018

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPK Ingatkan Fenomena Wakil Rakyat Korup

KPK menghargai putusan MA yang membolehkan mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau nyaleg.

source https://news.detik.com/read/2018/09/14/201944/4212390/10/eks-koruptor-boleh-nyaleg-kpk-ingatkan-fenomena-wakil-rakyat-korup

Artikel Terkait

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPK Ingatkan Fenomena Wakil Rakyat Korup
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email