Dalam putusan itu, Kemenkeu harus bayar uang ganti rugi kepada 2 korban salah tangkap ini pada akhir 2018.source https://news.detik.com/read/2018/09/21/122632/4222413/10/ganti-rugi-2-pengamen-cipulir-korban-salah-tangkap-cair-akhir-tahun
Ganti Rugi 2 Pengamen Cipulir Korban Salah Tangkap Cair Akhir Tahun
4/
5
Oleh
tribonnews
