Senin, 17 September 2018

MA Bolehkan Eks Koruptor Nyaleg, Mendagri: Ikuti Hukum

MA menganulir PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang salah satu isinya melarang eks napi korupsi maju sebagai caleg. Apa kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo?

source https://news.detik.com/read/2018/09/17/155502/4215683/10/ma-bolehkan-eks-koruptor-nyaleg-mendagri-ikuti-hukum

Artikel Terkait

MA Bolehkan Eks Koruptor Nyaleg, Mendagri: Ikuti Hukum
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email