MA memutuskan eks napi korupsi bisa nyaleg di Pemilu 2019 meski tak otomatis berlaku. KPU mengatakan akan berkomunikasi dengan pimpinan parpol.source https://news.detik.com/read/2018/09/15/022207/4212638/10/pasca-putusan-ma-kpu-minta-parpol-tarik-bacaleg-eks-koruptor
Pasca-putusan MA, KPU Minta Parpol Tarik Bacaleg Eks Koruptor
4/
5
Oleh
tribonnews
