Jumat, 14 September 2018

Pasca-putusan MA, KPU Minta Parpol Tarik Bacaleg Eks Koruptor

MA memutuskan eks napi korupsi bisa nyaleg di Pemilu 2019 meski tak otomatis berlaku. KPU mengatakan akan berkomunikasi dengan pimpinan parpol.

source https://news.detik.com/read/2018/09/15/022207/4212638/10/pasca-putusan-ma-kpu-minta-parpol-tarik-bacaleg-eks-koruptor

Artikel Terkait

Pasca-putusan MA, KPU Minta Parpol Tarik Bacaleg Eks Koruptor
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email