Dinas Kehutanan DKI telah mengetahui soal acara dangdutan yang mepet dengan kuburan. Menurut Dinas Kehutanan DKI, lokasi panggung masih di halaman warga.source https://news.detik.com/read/2018/09/11/052429/4206400/10/pemprov-dki-soal-dangdutan-mepet-tpu-kalau-di-dalam-akan-dilarang
Pemprov DKI soal Dangdutan Mepet TPU: Kalau di Dalam akan Dilarang
4/
5
Oleh
tribonnews
