Di dalam toko tersebut, ditemukan kegiatan produksi dan gudang penyimpanan minuman keras (miras) oplosan. Polisi menangkap pemilik toko bernama Suherman.source https://news.detik.com/read/2018/09/06/220034/4201157/10/polisi-gerebek-pabrik-rumahan-miras-oplosan-di-padang
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Miras Oplosan di Padang
4/
5
Oleh
tribonnews
