Partai politik peserta pemilu dan capres-cawapres dijadwalkan serahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Parpol yang tidak serahkan LADK akan dikenakan sanksi.source https://news.detik.com/read/2018/09/23/133132/4225064/10/tak-serahkan-laporan-dana-kampanye-parpol-akan-kena-sanksi
Tak Serahkan Laporan Dana Kampanye Parpol Akan Kena Sanksi
4/
5
Oleh
tribonnews
