Pemprov DKI Jakarta akan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk menampung wacana membolehkan becak beroperasi. Apa penjelasan Pemprov?source https://news.detik.com/read/2018/10/08/195843/4247840/10/becak-segera-mengaspal-lagi-di-jakarta
Becak Segera Mengaspal Lagi di Jakarta
4/
5
Oleh
tribonnews
