Polri menyebut Ratna Sarumpaet bisa dijerat pasal tahun 1946. Pasal itu diteken oleh Presiden pertama RI Sukarno. Bagaimana bunyinya?source https://news.detik.com/read/2018/10/04/111558/4241705/10/diteken-sukarno-ini-pasal-keonaran-yang-bisa-jerat-ratna-sarumpaet
Diteken Sukarno, Ini Pasal Keonaran yang Bisa Jerat Ratna Sarumpaet
4/
5
Oleh
tribonnews
