Rabu, 03 Oktober 2018

Diteken Sukarno, Ini Pasal Keonaran yang Bisa Jerat Ratna Sarumpaet

Polri menyebut Ratna Sarumpaet bisa dijerat pasal tahun 1946. Pasal itu diteken oleh Presiden pertama RI Sukarno. Bagaimana bunyinya?

source https://news.detik.com/read/2018/10/04/111558/4241705/10/diteken-sukarno-ini-pasal-keonaran-yang-bisa-jerat-ratna-sarumpaet

Artikel Terkait

Diteken Sukarno, Ini Pasal Keonaran yang Bisa Jerat Ratna Sarumpaet
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email