Rabu, 10 Oktober 2018

Jaksa Agung Soal Hadiah Pelapor Korupsi: Laporan Jangan Tanpa Bukti

Jaksa Agung M Prasetyo menyambut baik PP Nomor 43 Tahun 2018 yang mengatur hadiah maksimal Rp 200 juta bagi mereka yang melaporkan korupsi ke penegak hukum.

source https://news.detik.com/read/2018/10/10/151748/4250498/10/jaksa-agung-soal-hadiah-pelapor-korupsi-laporan-jangan-tanpa-bukti

Artikel Terkait

Jaksa Agung Soal Hadiah Pelapor Korupsi: Laporan Jangan Tanpa Bukti
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email