Sabtu, 13 Oktober 2018

Pakar IPB Digugat Rp 3,51 Triliun, Ini Kedudukan Ahli di Sidang

Bambang dan Basuki digugat Rp 3,51 triliun. Bambang digugat oleh pembakar hutan PT JPP dan Basuki digugat oleh terdakwa korupsi Nur Alam.

source https://news.detik.com/read/2018/10/14/133036/4255905/10/pakar-ipb-digugat-rp-351-triliun-ini-kedudukan-ahli-di-sidang

Artikel Terkait

Pakar IPB Digugat Rp 3,51 Triliun, Ini Kedudukan Ahli di Sidang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email