PN Palembang menjatuhkan hukuman Rp 606 miliar kepada Kemenkeu. Majelis memutuskan keduanya salah tangkap dalam mengusut kasus pajak atas Teddy Effendy.source https://news.detik.com/read/2018/10/03/144159/4240315/10/salah-tangkap-wajib-pajak-kemenkeu-dihukum-rp-606-miliar
Salah Tangkap Wajib Pajak, Kemenkeu Dihukum Rp 606 Miliar
4/
5
Oleh
tribonnews
