Rabu, 03 Oktober 2018

Salah Tangkap Wajib Pajak, Kemenkeu Dihukum Rp 606 Miliar

PN Palembang menjatuhkan hukuman Rp 606 miliar kepada Kemenkeu. Majelis memutuskan keduanya salah tangkap dalam mengusut kasus pajak atas Teddy Effendy.

source https://news.detik.com/read/2018/10/03/144159/4240315/10/salah-tangkap-wajib-pajak-kemenkeu-dihukum-rp-606-miliar

Artikel Terkait

Salah Tangkap Wajib Pajak, Kemenkeu Dihukum Rp 606 Miliar
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email