Rabu, 28 November 2018

2 Hakim yang Denda Ditjen Pajak Rp 606 Miliar Didemosi

Dua hakim PN Palembang Kartijono dan Wishnu Wicaksono didemosi. Kedua hakim itu pernah menghukum Ditjen Pajak Rp 606 miliar di kasus salah tangkap wajib pajak.

source https://news.detik.com/read/2018/11/28/153249/4321220/10/2-hakim-yang-denda-ditjen-pajak-rp-606-miliar-didemosi

Artikel Terkait

2 Hakim yang Denda Ditjen Pajak Rp 606 Miliar Didemosi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email