Caleg DPRD DKI dari Partai Perindo, David H Rahardja, dituntut satu tahun penjara terkait pelanggaran pemilu karena bagi-bagi minyak goreng saat kampanye.source https://news.detik.com/read/2018/11/16/132750/4304677/10/bagi-bagi-minyak-goreng-caleg-perindo-dituntut-setahun-penjara
Bagi-bagi Minyak Goreng, Caleg Perindo Dituntut Setahun Penjara
4/
5
Oleh
tribonnews
