Baiq Nuril staf honorer SMAN 7 Mataram dihukum 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dinyatakan terbukti melanggar UU ITE. Berikut pasal yang menjerat Nuril.source https://news.detik.com/read/2018/11/12/071340/4297370/10/ini-pasal-uu-ite-yang-jerat-bu-nuril-perekam-perilaku-mesum-kepsek
Ini Pasal UU ITE yang Jerat Bu Nuril Perekam Perilaku Mesum Kepsek
4/
5
Oleh
tribonnews
