Presiden Joko Widodo meminta terpidana kasus ITE (perekaman percakapan mesum) Baiq Nuril Maknun mengajukan grasi jika upaya peninjauan kembali (PK) ditolak.source https://news.detik.com/read/2018/11/20/062632/4309057/10/jokowi-buka-peluang-grasi-baiq-nuril-berharap-amnesti
Jokowi Buka Peluang Grasi, Baiq Nuril Berharap Amnesti
4/
5
Oleh
tribonnews
