Kementerian Agama akan menerbitkan kartu nikah mulai akhir November 2018 ini. Bagi mereka yang menikah, kartu ini bisa didapatkan tanpa membayar.source https://news.detik.com/read/2018/11/12/070238/4297366/10/kemenag-kartu-nikah-gratis-tidak-mudah-dipalsukan
Kemenag: Kartu Nikah Gratis, Tidak Mudah Dipalsukan
4/
5
Oleh
tribonnews
