Minggu, 11 November 2018

Perekam Perilaku Mesum Kepsek Dibui, Komisi I DPR: Melanggar UU ITE

Baiq Nuril, dihukum 6 bulan penjara oleh MA karena terbukti melanggar UU ITE. Komisi I mengatakan yang dilakukan Nuril itu memang salah

source https://news.detik.com/read/2018/11/12/080646/4297448/10/perekam-perilaku-mesum-kepsek-dibui-komisi-i-dpr-melanggar-uu-ite

Artikel Terkait

Perekam Perilaku Mesum Kepsek Dibui, Komisi I DPR: Melanggar UU ITE
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email