Baiq Nuril hanya bisa menangis. Sebab vonis bebas PN Mataram dimentahkan Mahkamah Agung (MA) menjadi 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.source https://news.detik.com/read/2018/11/14/080819/4300859/10/vonis-mengejutkan-ma-yang-penjarakan-perekam-perilaku-mesum-kepsek
Vonis Mengejutkan MA yang Penjarakan Perekam Perilaku Mesum Kepsek
4/
5
Oleh
tribonnews
