Minggu, 11 November 2018

Yang Perlu Diketahui tentang Kartu Nikah

Akhir November ini, Kemenag akan menerbitkan kartu nikah yang fungsinya bisa menggantikan buku nikah. Kartu nikah sendiri akan sebesar dan setipis KTP.

source https://news.detik.com/read/2018/11/11/180939/4297126/10/yang-perlu-diketahui-tentang-kartu-nikah

Artikel Terkait

Yang Perlu Diketahui tentang Kartu Nikah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email