Akhir November ini, Kemenag akan menerbitkan kartu nikah yang fungsinya bisa menggantikan buku nikah. Kartu nikah sendiri akan sebesar dan setipis KTP.source https://news.detik.com/read/2018/11/11/180939/4297126/10/yang-perlu-diketahui-tentang-kartu-nikah
Yang Perlu Diketahui tentang Kartu Nikah
4/
5
Oleh
tribonnews
