Hanya sepeda motor dan kendaraan petugas serta ambulans dan Damkar yang diperbolehkan melintasi kawasan tersebut.source https://news.detik.com/read/2018/12/31/170004/4365906/10/ingat-jalur-puncak-ditutup-mulai-pukul-1800-wib
Ingat! Jalur Puncak Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB
4/
5
Oleh
tribonnews
