Ahmad Dhani divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani Terus Acungkan Salam Dua Jari usai Divonis 1,5 Penjara
4/
5
Oleh
tribonnews
Ahmad Dhani divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.
Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email