Senin, 28 Januari 2019

Ahmad Dhani Terus Acungkan Salam Dua Jari usai Divonis 1,5 Penjara

Ahmad Dhani divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.

Artikel Terkait

Ahmad Dhani Terus Acungkan Salam Dua Jari usai Divonis 1,5 Penjara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email