Kamis, 03 Januari 2019

Alasan Ganjil Genap di DKI Tak Diterapkan dengan Batas Waktu

Berbeda dengan pergub sebelumnya, Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap tidak menerapkan batas waktu.

source https://news.detik.com/read/2019/01/03/193031/4370092/10/alasan-ganjil-genap-di-dki-tak-diterapkan-dengan-batas-waktu

Artikel Terkait

Alasan Ganjil Genap di DKI Tak Diterapkan dengan Batas Waktu
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email