Berbeda dengan pergub sebelumnya, Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap tidak menerapkan batas waktu.source https://news.detik.com/read/2019/01/03/193031/4370092/10/alasan-ganjil-genap-di-dki-tak-diterapkan-dengan-batas-waktu
Alasan Ganjil Genap di DKI Tak Diterapkan dengan Batas Waktu
4/
5
Oleh
tribonnews
