Senin, 28 Januari 2019

Bos Abu Tours: Jualan Es Keliling, Cuci Uang Rp 1,2 T, Dibui 20 Tahun

Hamzah divonis 20 tahun penjara karena mencuci uang jemaah sebesar Rp 1,2 triliun. Siapa nyana, dia dulunya penjual es keliling!

source https://news.detik.com/read/2019/01/29/084254/4404896/10/bos-abu-tours-jualan-es-keliling-cuci-uang-rp-12-t-dibui-20-tahun

Artikel Terkait

Bos Abu Tours: Jualan Es Keliling, Cuci Uang Rp 1,2 T, Dibui 20 Tahun
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email