Hamzah divonis 20 tahun penjara karena mencuci uang jemaah sebesar Rp 1,2 triliun. Siapa nyana, dia dulunya penjual es keliling!source https://news.detik.com/read/2019/01/29/084254/4404896/10/bos-abu-tours-jualan-es-keliling-cuci-uang-rp-12-t-dibui-20-tahun
Bos Abu Tours: Jualan Es Keliling, Cuci Uang Rp 1,2 T, Dibui 20 Tahun
4/
5
Oleh
tribonnews
