Rabu, 30 Januari 2019

Dipastikan Bukan Pers, Indonesia Barokah Bisa Diusut Polisi

Tabloid Indonesia Barokah dipastikan bukan pers sebagaimana diputuskan Dewan Pers. Pengusutan mengenai tabloid Indonesia Barokah bisa dilakukan polisi.

source https://news.detik.com/read/2019/01/30/180903/4407573/10/dipastikan-bukan-pers-indonesia-barokah-bisa-diusut-polisi

Artikel Terkait

Dipastikan Bukan Pers, Indonesia Barokah Bisa Diusut Polisi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email