Kamis, 24 Januari 2019

Habiburokhman: 'Indonesia Barokah' Diduga Langgar UU Pers

Habiburokhman menyebut tabloid 'Indonesia Barokah' juga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Baca di sini:

source https://news.detik.com/read/2019/01/24/203651/4399392/10/habiburokhman-indonesia-barokah-diduga-langgar-uu-pers

Artikel Terkait

Habiburokhman: 'Indonesia Barokah' Diduga Langgar UU Pers
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email