Jumat, 11 Januari 2019

MA Tetap Hukum Anak yang Perkosa Adiknya Selama 2 Tahun Penjara

MA memutuskan anak yang memperkosa adiknya di Jambi selama 2 tahun penjara. Adapun adiknya yang sampai menggugurkan janinnya, masih diproses di tingkat kasasi.

source https://m.detik.com/read/2019/01/11/144631/4380512/10/ma-tetap-hukum-anak-yang-perkosa-adiknya-selama-2-tahun-penjara

Artikel Terkait

MA Tetap Hukum Anak yang Perkosa Adiknya Selama 2 Tahun Penjara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email