Senin, 21 Januari 2019

Penyelundupan Baby Lobster Rp 8 M ke Singapura Digagalkan Polisi

Baby lobster senilai Rp 8 miliar itu digagalkan petugas saat akan diselundupkan ke Singapura melalui jalur laut di kawasan Tanjung Jabung Timur, Jambi.

source https://news.detik.com/read/2019/01/21/170615/4393966/10/penyelundupan-baby-lobster-rp-8-m-ke-singapura-digagalkan-polisi

Artikel Terkait

Penyelundupan Baby Lobster Rp 8 M ke Singapura Digagalkan Polisi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email