Karena menurut aturan KPU, bila tidak jelas identitas penyumbangnya, sumbangan itu harus dikembalikan oleh BPN.source https://news.detik.com/read/2019/01/01/202022/4367289/10/sandiaga-imbau-penyumbang-dana-kampanye-cantumkan-identitas
Sandiaga Imbau Penyumbang Dana Kampanye Cantumkan Identitas
4/
5
Oleh
tribonnews
