Sisca Dewi terbukti melakukan tindak pidana terhadap BS. Terdakwa pencemaran nama baik dan pemerasan itu divonis tiga tahun penjara.
Terbukti Ganggu Rumah Tangga BS, Sisca Dewi Divonis 3 Tahun Penjara
4/
5
Oleh
tribonnews
Sisca Dewi terbukti melakukan tindak pidana terhadap BS. Terdakwa pencemaran nama baik dan pemerasan itu divonis tiga tahun penjara.
Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email