Senin, 14 Januari 2019

Terbukti Ganggu Rumah Tangga BS, Sisca Dewi Divonis 3 Tahun Penjara

Sisca Dewi terbukti melakukan tindak pidana terhadap BS. Terdakwa pencemaran nama baik dan pemerasan itu divonis tiga tahun penjara.

Artikel Terkait

Terbukti Ganggu Rumah Tangga BS, Sisca Dewi Divonis 3 Tahun Penjara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email