Padli (43) dan Darwis Ruslam (46) diciduk petugas BNN dan Polda Aceh. Dari tangan keduanya, disita barang bukti sabu seberat 13,2 kilogram.source https://news.detik.com/read/2019/02/06/154646/4416238/10/anggota-mafia-narkoba-bawa-anak-istri-untuk-kelabui-petugas-di-aceh
Anggota Mafia Narkoba Bawa Anak-Istri untuk Kelabui Petugas di Aceh
4/
5
Oleh
tribonnews
