Jumat, 22 Februari 2019

Ayah dan 2 Anak Pelaku Incest di Lampung Jadi Tersangka

Ayah berinisial M (45) serta kakak adik berinisial SA (23) dan YF (15) ditetapkan Polres Tanggamus sebagai tersangka kasus persetubuhan sedarah atau incest.

source https://news.detik.com/read/2019/02/23/132246/4440484/10/ayah-dan-2-anak-pelaku-incest-di-lampung-jadi-tersangka

Artikel Terkait

Ayah dan 2 Anak Pelaku Incest di Lampung Jadi Tersangka
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email