"Apalagi data yang disampaikan oleh capres itu bohong seharusnya itu digugat. Menyampaikan informasi palsu itu bagian dari hoax ada UU KUHP-nya," ujar Hanafi.source https://news.detik.com/read/2019/02/19/141026/4434788/10/bpn-prabowo-capres-yang-sebar-hoax-saat-debat-bisa-digugat
BPN Prabowo: Capres yang Sebar Hoax Saat Debat Bisa Digugat
4/
5
Oleh
tribonnews
