Jumat, 01 Februari 2019

Buni Yani Resmi Dipenjara, Kejagung: Murni Penegakan Hukum

"Kita tidak terafiliasi kemanapun. Jadi Kejaksaan semata-mata hanya melakukan penegakan hukum," kata Kapuspen Kejaksaan Agung, Mukri.

source https://news.detik.com/read/2019/02/01/224919/4411054/10/buni-yani-resmi-dipenjara-kejagung-murni-penegakan-hukum

Artikel Terkait

Buni Yani Resmi Dipenjara, Kejagung: Murni Penegakan Hukum
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email