Kayu tersebut berasal dari Buton Utara, Kabupaten Buton Utara. Tepatnya dari kawasan konservasi Suaka Margasatwasource https://news.detik.com/read/2019/02/16/033522/4430456/10/klhk-sita-11-kontainer-kayu-ilegal-senilai-rp-35-m-di-ntb
KLHK Sita 11 Kontainer Kayu Ilegal Senilai Rp 3,5 M di NTB
4/
5
Oleh
tribonnews
