Jumat, 31 Agustus 2018

Bawaslu DKI Putuskan M Taufik Bisa Nyaleg di Pemilu 2019

Bawaslu DKI memutuskan M Taufik bisa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) pada Pemlu 2019.

source https://news.detik.com/read/2018/08/31/162419/4191717/10/bawaslu-dki-putuskan-m-taufik-bisa-nyaleg-di-pemilu-2019

Artikel Terkait

Bawaslu DKI Putuskan M Taufik Bisa Nyaleg di Pemilu 2019
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email