M Taufik diloloskan Bawaslu DKI sebagai caleg meski bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi nyaleg.source https://news.detik.com/read/2018/08/31/181313/4191951/10/pdip-komentari-m-taufik-lolos-nyaleg-sikap-kami-jelas-ikut-pkpu
PDIP Komentari M Taufik Lolos Nyaleg: Sikap Kami Jelas Ikut PKPU
4/
5
Oleh
tribonnews
