Mereka dinyatakan terbukti membunuh anaknya, Clarita pada awal 2018 lalu.source https://news.detik.com/read/2018/12/11/190232/4339396/10/aniaya-anak-hingga-tewas-ayah-ibu-di-papua-divonis-12-17-tahun-bui
Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah-Ibu di Papua Divonis 12-17 Tahun Bui
4/
5
Oleh
tribonnews
