Selasa, 11 Desember 2018

Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah-Ibu di Papua Divonis 12-17 Tahun Bui

Mereka dinyatakan terbukti membunuh anaknya, Clarita pada awal 2018 lalu.

source https://news.detik.com/read/2018/12/11/190232/4339396/10/aniaya-anak-hingga-tewas-ayah-ibu-di-papua-divonis-12-17-tahun-bui

Artikel Terkait

Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah-Ibu di Papua Divonis 12-17 Tahun Bui
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email